Wa Ode Nurhayati Diperiksa sebagai Saksi Fahd A Rafiq
KPK kembali memanggil terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Wa Ode Nurhayati untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK.
Tayang:
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Dada Penyesianan Infrastrukstur Daerah (DPID).
Seperti hari ini. KPK kembali memanggil terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Wa Ode Nurhayati untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK.
Ia sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ersangka DPID lainnya, yakni Fahd El Fouz atau hangat disapa Fahd A Rafiq.
"Diperiksa sebagai saksi,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2012).
Berita Populer