KPK Lanjutkan Rekonstruksi di Kantor Hary Tanoe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi di Kantor PT Bhakti Investama, terkait kasus restitusi pajak perusahaan tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi di Kantor PT Bhakti Investama, terkait kasus restitusi pajak perusahaan tersebut.
Reskonstruksi juga kembali melibatkan dua tersangka, yakni Tommy Hindratno dan James Gunardjo. Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Reka ulang dilakukan di perusahaan milik Ketua Dewan Pakar Partai NasDem sekaligus Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Menurut Johan, tim penyidik KPK bersama dua tersangka sudah berangkat sejak pukul 14.30 WIB.
"Iya, sudah berangkat," kata Johan kepada wartawan, Kamis (26/7/2012).
Johan menerangkan, rekonstruksi lanjutan diperlukan lantaran pada rekonstruksi terdahulu prosesnya belum selesai. (*)
BACA JUGA
- Priyo Dilaporkan KontraS ke BK DPR
- Polisi Masih Periksa 39 Komputer Koperasi Langit Biru
- Penggugat: Proses Seleksi Komnas HAM Langgar Administrasi
- Dua Teroris Bom Cirebon Divonis 5 Tahun Penjara
Berita Rekomendasi