Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPU: Kader Kutu Loncat yang Penting Punya Kartu Anggota

Anggota KPU Pusat, Ida Budiarti menanggapi sejumlah kader kutu loncat yang berpindah partai politik. Menurutnya, yang penting adalah setiap

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Riana Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU Pusat, Ida Budiarti menanggapi sejumlah kader kutu loncat yang berpindah partai politik. Menurutnya, yang penting adalah setiap kader legislatif harus memiliki satu kartu anggota yang menyatakan dirinya adalah anggota partai politik yang bersangkutan.

“Intinya dia harus punya kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan bahwa dia adalah anggota dari partai yang bersangkutan,”ujar Ida saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Kamis (26/7/2012).

KTA itu yang kemudian akan diverifikasi dengan pengurus partai apakah benar dia dicalonkan dari partai tersebut. Jika kemudian kader tersebut memiliki dua KTA, KPU akan menegaskan sikap politik dari anggota partai tersebut dengan bertanya partai mana yang diwakilinya.

KPU sendiri tambah Ida tidak mensyaratkan berapa lama seorang kader di dalam partai politiknya. Menurutnya, hal tersebut diatur di dalam internal partai politik. Tugas KPU berdasarkan mandat UU adalah memverifikasi kartu anggota.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa 37 politisi di DPR pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sebagian besar diantaranya merupakan kader Partai Demokrat.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas