Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MA Akui Penegakan Hukum Masih Lemah

Mahkamah Agung (MA), melalui Kepala Biro Hukum dan Humasnya, Ridwan Mansyur membenarkan pernyataan Presiden SBY terkait masih lemahnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), melalui Kepala Biro Hukum dan Humasnya, Ridwan Mansyur membenarkan pernyataan Presiden SBY terkait masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Dalam upaya pemberantasan korupsi para penegak hukum belum menjalankan tugasnya dengan baik, professional dan adil oleh semua perangkat criminal justice system, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan, KPK dan advokat," Kata Ridwan saat ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).

Menurut Ridwan, selama ini juga belum terbentuk suatu sistem integrity Justice System untuk menangani perkara-perkara yang besar yang tidak dapat ditangani oleh satu aparat penegak hukum saja.

"Misalnya pelaku tindak pidana korupsi juga mencuci uang, pemalsuan dokumen dan kejahatan perbankan. Seharusnya itu bisa dilakukan secara bersamaan," kata Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa dari segi regulasi sudah mencukupi untuk menjerat para pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya UU Pencucian Ulang.

"Kalau saja penegak hukum memaksimalkan UU pencucuian uang saya sangat yakin kasus-kasus korupsi akan cepat terungkap," kata Ridwan.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas