Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham: Denny Indrayana Sudah Bekerja Apa Adanya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Amir Syamsuddin, menanggapi masalah penetapan tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan dari Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Amir Syamsuddin, menanggapi masalah penetapan tersangka anggota DPR Emir Moeis dalam kasus korupsi PLTU Lampung oleh Denny Indrayana.

Amir mengatakan Denny sudah bekerja apa adanya dan tidak ada kebocoran apapun soal status Emir Moeis.

"Saya kira, wamen (Denny Indrayana) hanya menjelaskan apa adanya. Beliau kan ditanya sama teman-teman media. Tidak ada kebocoran," jelas Amir Syamsudin di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (26/07/2012).

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjawab pertanyaan wartawan soal Emir Moeis telah berstatus tersangka dan dicegah keluar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Namun, saat hal tersebut diungkapkan, KPK belum mengumumkan kepada publik sehingga terjadi miskoordinasi. Denny mengaku tidak hapal surat pencegahan mana yang sudah diumumkan dan mana yang belum.

"Saya sarankan untuk fokus kepada pengusutan dan penyidikannya. Bukan masalah ini," kata Denny setelah menghadiri pembukaan Pelatihan Pengawasan Rekruitmen CPNS.  

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas