Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nazaruddin Diperiksa KPK Soal Pelarian Istrinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Nazaruddin terkait kasus penghalangan penyidikan istrinya,

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Nazaruddin terkait kasus penghalangan penyidikan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, hari ini, Kamis (26/7/2012).

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan dua WN Malaysia  Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi sebagai tersangka.

''Muhammad Nazaruddin diperiksa sebagai saksi,'' kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil saudara Nazaruddin, M Nasir pada Rabu kemarin. Namun, Nasir tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang melakukan dinas luar kota.

Selian itu, KPK juga telah berulang kali memeriksa Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat Bertha Herawati dalam kasus ini.

Seperti diberitakan, dua WN Malaysia ditangkap Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (13/6/2012).

Kedua pria asal Negeri Jiran tersebut ikut mendampingi Neneng dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Jakarta, Indonesia melalui Batam.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas