Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fahd Dibawakan KFC oleh Istrinya

Tiga jam setelah Fahd A Rafiq ditahan, istrinya, Ranny Meydiana langsung menjenguk ke Rutan KPK, Jumat (27/7/2012).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga jam setelah Fahd A Rafiq ditahan, istrinya, Ranny Meydiana langsung menjenguk ke Rutan KPK, Jumat (27/7/2012).

Pantauan Tribunnews.com, adik Fahd, Fairuz El-Fouz pun ikut mengunjungi Ketua Generasi Muda Masyarakat Keluarga Gotong Royong (GEMA MKGR).

Ranny dan Fairuz tiba di KPK pukul 20.50 WIB. Layaknya seorang tamu, sebelum menuju Rutan, mereka lebih dulu mendaftar sebagai tamu di bagian resepsionis. Mereka menolak memberi komentar soal penahanan Fahd hari ini.

Namun, kepada petugas, Rani mengatakan membawa pakaian dan makanan.

"Ini pakaian. Ada juga makanan, KFC, Chiki, dan Pop Mie," ujar Rani kepada petugas.

Fahd ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, Jumat sore. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2012.

Fahd disangka menyuap Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR nonaktif Wa Ode Nurhayati, untuk memuluskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah sebagai daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum digelandang ke kamar barunya, Fahd sempat menyebut dua pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Tamsil Linrung, ikut menerima suap dalam proyek pembahasan alokasi anggaran DPID. Mirwan dan Tamsil diduga menerima suap untuk memuluskan proyek Fahd.

"Saya ditanya (penyidik) siapa yang menerima, saya jawab Mirwan Amir dan Tamsil Linrung," tutur Fahd usai diperiksa KPK.

Kasus Wa Ode Nurhayati sendiri sudah masuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa menerima uang Rp 6,25 miliar terkait alokasi anggaran DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa.

Uang berasal dari tiga pengusaha, yakni Fahd A Rafiq sebesar Rp 5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu sebesar Rp 400 juta. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas