Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Yani Anshori

Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka

zoom-in KPK Panggil Yani Anshori
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Buol Amran Batalipu (tengah) digiring masuk ke kantor KPK Jakarta Selatan, oleh penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDI 

Laporan dari Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Selatan.

"Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus pengurusan HGU perkebunan di Buol," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat(27/7/2012).

General Manager PT Hardaya Inti Plantation ini datang sekitar pukul 09.15 Wib tanpa didampingi pengacara.

Yani Anshori bersama Gondo Sudjono dan Bupati Buol, Amran Batalipu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol. Yani diduga sebagi pemberi suap senilai Rp 3 miliar.

Gondo Sudjono juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Jumat (27/07/2012).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas