Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Yani Anshori

Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan dari Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Selatan.

"Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus pengurusan HGU perkebunan di Buol," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat(27/7/2012).

General Manager PT Hardaya Inti Plantation ini datang sekitar pukul 09.15 Wib tanpa didampingi pengacara.

Yani Anshori bersama Gondo Sudjono dan Bupati Buol, Amran Batalipu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol. Yani diduga sebagi pemberi suap senilai Rp 3 miliar.

Gondo Sudjono juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Jumat (27/07/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas