KPK Panggil Yani Anshori
Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka
![KPK Panggil Yani Anshori](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20120707_Bupati_Buol_Tiba_Di_KPK_1755.jpg)
Laporan dari Pradita Seti Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Selatan.
"Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus pengurusan HGU perkebunan di Buol," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat(27/7/2012).
General Manager PT Hardaya Inti Plantation ini datang sekitar pukul 09.15 Wib tanpa didampingi pengacara.
Yani Anshori bersama Gondo Sudjono dan Bupati Buol, Amran Batalipu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol. Yani diduga sebagi pemberi suap senilai Rp 3 miliar.
Gondo Sudjono juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Jumat (27/07/2012).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.