Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KBRI di Jeddah Didesak Bantu Jemaah Umroh yang Telantar

Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia(KBRI) di Arab Saudi di Jeddah membantu

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia(KBRI) di Arab Saudi di Jeddah membantu ratusan jemaah umroh yang telantar dan tidak diangkut pulang ke tanah air.

"Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi harus secepatnya membantu jemaah tersebut. Jangan biarkan mereka terlantar karena ulah maskapai yang tak bertanggung jawab," kata Abdul Hakim dalam pesan singkatnya, Minggu(29/7/2012).

Seperti diketahui sebelumnya, Mochtar Damanhuri, jemaah umroh asal Cibitung, Bekasi mengaku ditelantarkan maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines.

Tidak hanya Mochtar, kurang lebih 200 jemaah umroh asal Indonesia juga dikabarkan mendapatkan pelayanan yang mengecewakan.

"Tidak ada kejelasan dan konfirmasi satupun dari pihak Maskapai yang berusaha menjelaskan keterlambatan kami lebih dari 6 jam ini," kata Mochtar, Minggu(29/7/2012).

Mochtar dengan ratusan jemaah asal Indonesia sampai saat ini tertahan di bandara King Abdul Azis Jeddah. Rencana jemaah umroh asal Indonesia berangkat pada pukul 20.15 waktu setempat. Namun sampai saat berita ini diturunkan,  pesawat Saudi Arabian Airlines dengan nomor penerbangan SV 816 itu tidak kunjung lepas landas.

Jemaah umroh lain Daniel Nafis menyebutkan, akibat ulah maskapai tak bertanggung jawab itu, para jemaah, terutama ibu-ibu, bapak-bapak yang sudah tua dan renta terlihat mulai letih dan tak berdaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait hal tersebut, Abdul Hakim juga meminta Kementerian Perhubungan untuk menindak maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines yang menelantarkan ratusan jemaah umroh sejak kemarin.

"Otoritas berwenang, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan harus memberikan peringatan, sanksi serta tindakan tegas kepada maskapai tersebut," kata Abdul Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas