Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anas Urbaningrum Nilai UU Pilpres Masih Relevan

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ada saat ini masih relevan untuk

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ada saat ini masih relevan untuk digunakan pada Pilpres 2014 mendatang.

"Dalam banyak hal, UU Pilpres yang lama masih relevan. Hampir tidak ada urgensi untuk diubah-ubah," kata Anas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/7/2012).

Dia menilai sebagai partai koalisi Pemerintah sudah lazim jika Demorkat  sejalan dengan konsep yang diajukan oleh Pemerintah.

UU PIlpres memasuki perdebatan alot. Ini mengingat beberapa partai politik keberatan dengan  syarat pengajuan calon presiden (Capres).

UU Pilpres yang dipakai pada Pilpres 2009 lalu masih berlaku sampai sekarang dimana syarat mengajukan capres yakni 25 persen suara hasil pemilu legislatif atau 20 persen kursi DPR.

Beberapa partai menengah mengusulkan persentase dikurangi namun partai papan atas cenderung mempertahankan syarat dimaksud.

Ayo Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas