Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hartati Selesai Diperiksa 13 Jam oleh KPK

Sama seperti pekan lalu, pemeriksaan Hartati kali ini juga memakan waktu cukup lama.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Hartati Selesai Diperiksa 13 Jam oleh KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Siti Hartati Tjakra Murdaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Tjakra Murdaya, akhirnya merampungkan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/7/2012) malam.

Sama seperti pekan lalu, pemeriksaan Hartati kali ini juga memakan waktu cukup lama. Pantauan Tribunnews.com, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, keluar dari Gedung KPK pada pukul 23.20 WIB, didampingi beberapa pengacaranya.

Kepada wartawan, Hartati menyatakan pada pemeriksaan kali ini banyak keterangan yang ia sampaikan.

"Saya rasa saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata Hartati yang diperiksa selama 13 jam.

Terkait lamanya waktu pemeriksaan, ungkap Hartati, disebabkan dirinya memakai metode tertulis. Saat penyidik bertanya, maka Hartati menjawabnya dengan menulis di kertas.

"Jadi saya catat dulu, lalu saya sampaikan, agar semuanya jelas," ujarnya.

Hartati juga mengaku ditanya tentang percakapan antara dirinya dengan Bupati Buol Amran Batalipu, terkait kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Berita Rekomendasi

Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sudjono, Direktur PT HIP. Pada kasus suap ini, KPK telah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Manajer PT HIP Yani Anshori, dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono sebagai tersangka. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas