Hartati Selesai Diperiksa 13 Jam oleh KPK
Sama seperti pekan lalu, pemeriksaan Hartati kali ini juga memakan waktu cukup lama.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Tjakra Murdaya, akhirnya merampungkan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/7/2012) malam.
Sama seperti pekan lalu, pemeriksaan Hartati kali ini juga memakan waktu cukup lama. Pantauan Tribunnews.com, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, keluar dari Gedung KPK pada pukul 23.20 WIB, didampingi beberapa pengacaranya.
Kepada wartawan, Hartati menyatakan pada pemeriksaan kali ini banyak keterangan yang ia sampaikan.
"Saya rasa saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata Hartati yang diperiksa selama 13 jam.
Terkait lamanya waktu pemeriksaan, ungkap Hartati, disebabkan dirinya memakai metode tertulis. Saat penyidik bertanya, maka Hartati menjawabnya dengan menulis di kertas.
"Jadi saya catat dulu, lalu saya sampaikan, agar semuanya jelas," ujarnya.
Hartati juga mengaku ditanya tentang percakapan antara dirinya dengan Bupati Buol Amran Batalipu, terkait kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sudjono, Direktur PT HIP. Pada kasus suap ini, KPK telah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Manajer PT HIP Yani Anshori, dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono sebagai tersangka. (*)
BACA JUGA
- Misbakhun: Dikriminalisasi Adalah Risiko Amanah Rakyat
- Polisi Panggil Satpam Don Bosco Besok
- Polisi Imbau Sekolah Awasi Kegiatan MOS
- Seorang Pelaku 'Bullying' di Don Bosco Siswa 'Drop Out'