Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Banyak yang Perlu Digali dari Hartati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa sawit di Buol,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Banyak yang Perlu Digali dari Hartati
TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
Direktur Utama Jakarta International Expo (JIE) Hartati Murdaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Hal itu terbukti dengan pemeriksaan Hartati Murdaya, selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP).

Kendati sudah mengarap anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut selama 12 jam pada Jumat lalu, tetapi diakui hal itu belum lah cukup untuk pengembangan kasus tersebut.

"Jadi ibu Hartati merupakan kelanjutan pemriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Pekan lalu kan belum selesai karena banyak informasi yang perlu kami gali dari ibu Hartati," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Seperti diketahui, pengusaha nasional, Hartati Murdaya kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kali keduanya, Senin (30/7/2012) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sudjono terkait kasus pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Sama seperti penampilan pertama lalu, Hartati pun masih berpenampilan elegan dengan pakaian blazer hitam dipadu dengan celana panjang hitam saat tiba di KPK. Anggota dewan pembina Partai Demokrat itu pun juga mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan pengawalnya.

Kepada wartawan, Hartati mengaku kedatangannya untuk memberikan keterangan tambahan.

"Saya ingin berikan penjelasan sejelas jelasnya karena yang kemarin belum cukup," kata Hartati saat sebelum masuk kantor KPK, Jakarta.

Hartati yang terlihat membawa map berwarna biru tersebut juga mengaku ingin melengkapi barang bukti serta dokumen yang dibutuhkan KPK. Namun, saat disinggung mengenai isi dokumen tersebut, Hartati mengelak untuk memberitahukannya.

"Saya bawa bukti-bukti fakta saja, yang disampaikan apa, itu materi," elaknya.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan Bupati Amran Batalipu serta 2 anak buah Hartati yakni, Yani Anshori, Manajer PT Hardaya Inti Plantation dan Direktur HIP Gondo Sudjono sebagai tersangka.

Selain itu, dalam perkembangannya, telah dicegah bepergian ke luar negeri pemilik PT HIP, Siti Hartati Murdaya dan enam orang anak buahnya, yakni Direktur perusahaan tersebut, yaitu Totok Lestiyo dan karyawan PT HIP, Soekarno serta Direktur PT Citra Cakra Murdaya, Kirana Wijaya. Kemudian, tiga karyawan PT HIP lainnya, yaitu Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas