Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Bupati Buol Tak Hadiri Sidang MK

Ia menjadi tersangka dalam kasus suap Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Utara.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ditahan KPK, Bupati Buol Tak Hadiri Sidang MK
DOK
Bupati Buol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tersangka kasus suap di Kabupaten Buol, Bupati Buol, Amran Batalipu tak hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7/2012).

Amran dan Mahmud Baculu, pasangan nomor urut tiga dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Buol tahun 2012, mengajukan permohonan atas hasil pemilukada tersebut.

"(Amran) Tidak hadir karena ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata ketua sidang, Mahfud MD, Selasa (31/7/2012), saat memimpin sidang tersebut di ruang sidang MK, Jakarta.

Amran dan kuasa hukumnya, Amat Y. Entedaim, tak hadir dalam sidang itu. Pasalnya, KPK memperpanjang masa penahanan Amran.

Ia menjadi tersangka dalam kasus suap Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas