Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Miranda Tampil Modis di Hadapan Hakim Tipikor

Tampil modis ternyata tak bisa pisah dari sosok Miranda Swaray Goeltom.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Rini Ayuningtias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tampil modis ternyata tak bisa pisah dari sosok Miranda Swaray Goeltom.

Terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini tetap tampil modis ketika hadir dalam sidang putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu hadir di ruang sidang Tipikor, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan dikawal petugas. Ketika memasuki ruang sidang, Miranda tampak tenang.

Ia seperti biasa mengecat rambutnya dengan warna ungu cherry dengan pewarna yang biasa ia pesan langsung dari Australia.

Ia mengenakan blazer lengan panjang berwarna abu-abu keputihan yang ukurannya pas membentuk badan. Untuk bawahan, ia menggunakan rok sepan selutut dengan warna yang sama.

Miranda juga menenteng sebuah tas hitam berukuran sedang, serasi dengan sepatu hak tingginya yang juga berwarna hitam mengkilap.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk urusan aksesoris, Miranda memakai jam tangan di tangan kirinya, serta anting bulat berwarna perak yang hampir senada dengan warna pakaiannya.

Sedangkan soal riasan wajah, ia memakai eye shadow berwarna gelap dan lipstik berwarna merah segar.

Ketika ditanya majelis hakim mengenai kesiapannya dalam mengikuti sidang, Miranda mengaku sehat dan siap menjalani sidang tersebut.

Dalam persidangan itu, Miranda didakwa atas perkara dugaan suap berupa cek pelawat dalam pemilihan DGS BI pada 2004 silam. Ia diduga meminta Nunun Nurbaeti untuk memberikan total sekitar 480 lembar cek pelawat BI senilai Rp 24 miliar kepada sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas