Nazar Tuding KPK Takut Tetapkan Andi-Anas Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding takut untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding takut untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tudingan itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (31/7/2012) petang.
Menurut Nazar, keduanya sudah pantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus senilai Rp2,5 triliun itu, lantaran diduga terlibat langsung dalam persoalan itu hingga memahami benar alur yang terjadi pada proyek pembangunan sport center itu.
"Saya sayangkan lembaga yang kita cintai ini takut menetapkan Andi dan Anas sebagai tersangka Hambalang padahal keterlibatan mereka jelas," ujar Nazar.
Sebelumnya, Nazar mengatakan jika Andi yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat 'aktif' mengurus proses penganggaran proyek itu di Kemenpora, termasuk menaikkan jumlah anggaran dari Rp125 Miliar hingga membengkak menjadi Rp2,5 Triliun.
Anas sendiri menurut pengakuan Nazar, juga terlibat aktif mengurus penganggaran proyek itu di DPR RI agar bisa lolos sesuai dengan keinginan.