Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazar Tuding KPK Takut Tetapkan Andi-Anas Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding takut untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Nazar Tuding KPK Takut Tetapkan Andi-Anas Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Kamis (28/6/2012). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya, Angelina Sondakh, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding takut untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tudingan itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (31/7/2012) petang.

Menurut Nazar, keduanya sudah pantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus senilai Rp2,5 triliun itu, lantaran diduga terlibat langsung dalam persoalan itu hingga memahami benar alur yang terjadi pada proyek pembangunan sport center itu.

"Saya sayangkan lembaga yang kita cintai ini takut menetapkan Andi dan Anas sebagai tersangka Hambalang padahal keterlibatan mereka jelas," ujar Nazar.

Sebelumnya, Nazar mengatakan jika Andi yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat 'aktif' mengurus proses penganggaran proyek itu di Kemenpora, termasuk menaikkan jumlah anggaran dari Rp125 Miliar hingga membengkak menjadi Rp2,5 Triliun.

Anas sendiri menurut pengakuan Nazar, juga terlibat aktif mengurus penganggaran proyek itu di DPR RI agar bisa lolos sesuai dengan keinginan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas