Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hakim Tipikor akan Panggil Haris Suharman Lagi

Kubu Wa Ode Nurhayati kembali meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor, agar menghadirkan Haris Andi Suharman sebagai saksi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati kembali meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor, agar menghadirkan Haris Andi Suharman sebagai saksi.

Permintaan didasari atas keterangan saksi lain, yang sangat berbeda dengan kesaksian Haris dalam perkara alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

"Yang mulia, karena kesaksian Haris sangat penting, dan demi membuktikan kebenaran kesaksian sebelumnya, kami meminta yang bersangkutan kembali dihadirkan. Mengingat, kesaksiannya banyak bertentangan dengan saksi lain," kata Wa Ode Nur Zaenab, penasihat hukum Wa Ode, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/7/2012) petang.

Kepda majelis hakim yang diketuai Suhartoyo, Zaenab juga menyatakan ada sejumlah kejanggalan dari kesaksian Haris. Menanggapi permintaan itu, Suhartoyo mengamininya.

"Pada pokoknya majelis mempersilakan saja, karena ada satu dua hal yang enggak connect dalam rangkaian kesaksian kasus ini," tutur Suhartoyo.

Mengenai waktu pemanggilan Haris, majelis meminta untuk menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi yang masih tersisa. Juga, agar seluruh kesaksian yang ada mengenai Haris bisa dikumpulkan lebih dulu.

"Mengingat juga waktu proses persidangan. Jadi, kalau ada yang janggal pada kesaksian saksi berikutnya, bisa sekalian digabungkan dengan pemanggilan saksi Haris," papar Suhartoyo. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas