Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai memeriksa bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Siti Hartati Tjakra Murdaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai memeriksa bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya.

Hartati diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hartati masih berpeluang diperiksa lagi, sesuai perkembangan keterangan yang diperoleh KPK dari para saksi maupun tersangka.

"Tentu belum berhenti pada pemeriksaan yang kemarin. Nah, apakah itu sudah dianggap cukup? Sangat tergantung dengan saksi dan tersangka selanjutnya. Tergantung apakah ada keterangan saksi yang disampaikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/7/2012) malam.

Menurut Johan, hingga hari ini belum ada peningkatan status Hartati. Istri pengusaha Murdaya Poo masih berstatus sebagai saksi.

Johan mengakui, kesaksian Hartati sangat penting untuk mengungkap kasus penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batlipu.

"KPK memeriksa sebagai saksi karena keterangan dia penting," cetus Johan.

Berita Rekomendasi

KPK menduga PT HIP menggelontorkan dana sekitar Rp 3 miliar kepada Amran, terkait pengurusan HGU lahan perkebunan Kelapa Sawit di Buol.

Suap diduga berasal dari dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Hartati sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum-HAM, sesuai permohonan KPK. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas