Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istana Yakin KPK-Polri Bisa Bersinergi Tangani Simulator SIM

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Adrin Pasha yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Juru Bicara Kepresidenan, Julian Adrin Pasha yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dapat bersinergi menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dikatakan Julian, KPK dan Polri akan dapat bersinergi dalam menyelidiki adanya dugaan korupsi di institusi Polri tersebut.

“Yang pasti sekarang antardua instansi itu telah bersinergi dalam penanganan kasus.
Dalam arti, dua instansi bisa melakukan penyidikan secara bersama, alat bukti, kasus, kemungkinan tersangkanya juga sama,” terangnya, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Menurut Julian, tidak akan terjadi konflik antarlembaga dalam penanganan kasus ini. Pasalnya, masing-masing lembaga memiliki kewenangannya sendiri dan memiliki undang-undangnya sendiri yang mengatur tugas masing-masing lembaga.

“Kita kembalikan ke sana. UU yang menjadi dasar atau pedoman dan pelaksanaan dari proses tindak lanjutnya,” jelasnya.

Sambung Julian, apa yang sekarang berkembang dan menjadi sorotan dan telah terjadi konflik itu sesungguhnya tidak terjadi dalam KPK dan Polri. Karena masing-masing institusi penegak hukum, baik Polri dan KPK memiliki kewenangan berdasarkan UU.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mereka (KPK dan Polri) bisa melakuan untuk memproses dan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum dan itu yang sekarang sedang dilakukan di instansi masing-masing,” jelasnya.

Karenannya, Jubir Kepresidenan ini mengajak sebaiknya semua pihak menunggu apa yang nanti menjadi usul dari tindak lanjut masing-masing instansi terhadap kasus ini.

“Ada Mou antara KPK, Polri, dan kejaksaan dalam hal mekanisme penanganan perkara yang ada. Mari kita kembalikan ke sana. Ada hal-hal yang mungkin menjadi satu pedoman, paling tidak, dari sisi etika agar tidak terjadi misspersepsi dari kasus tersebut,” pesannya.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas