Pengacara: Setya Novanto Tak Panik Disebut Terima Suap PON
Rudi Alfonso menyatakan bahwa dua kliennya, Setya Novanto dan Kahar Muzakir tidak tahu menahu soal keterangan Lukman Abbas
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rudi Alfonso menyatakan bahwa dua kliennya, Setya Novanto dan Kahar Muzakir tidak tahu menahu soal keterangan Lukman Abbas di sidang kasus suap PON Riau di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.
Rudi yang juga kader Golkar merupakan pengacara dua kader partai Golkar di DPR RI, Setya Novanto dan Kahar Muzakir.
"Saya mendampingi dua klien saya dan beliau tidak tahu menahu apa yang disebut Lukman di persidangan," kata Rudi Alfonso di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Sebelumnya, dalam sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas, menyebut dua anggota DPR yakni Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir meminta uang Rp 9 miliar untuk mengurus anggaran PON dalam APBN.
Lukman Abbas mengatakan, awal Februari 2012 dirinya menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar.
Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dan untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS atau sekitar Rp 9 miliar. Setelah pertemuan itu, Setya diminta menyerahkan uang ke Kahar.
Dijelaskan, uang 850.000 dollar diserahkan oleh sopirnya kepada Acin, ajudan Kahar, di lantai dasar Gedung DPR.
Atas tudingan Lukman itu, Rudi Alfonso membantah kliennya panik. "Siapa yang panik? Tidak ada," kata dia.