Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK Temukan 11 Juta Transaksi Tunai Mencurigakan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan transaksi dalam bentuk tunai yang mencurigakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan transaksi dalam bentuk tunai yang mencurigakan.

Sedikitnya, data yang masuk dalam laporan itu, ada 11 juta transaksi tunai mencurigakan.

''Ada 11 juta lebih laporan transaksi tunai yang mencurigakan dengan nilai di atas Rp 500 juta,'' kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Minggu (5/8/2012).

PPATK, kata Agus, melihat bahwa statistik Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) tampak adanya perubahan perilaku data yang signifikan.

Transaksi tunai tersebut dicurigai terkait dengan berbagai tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.

''Terlihat juga dalam kasus tangkap tangan KPK bahwa pelaku menggunakan modus transaksi tunai,'' tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas