Bupati Buol Belum Mau Menjawab Wartawan
Senin (6/8/2012), mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tersangka kasus suap, Amran Batalipu.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Senin (6/8/2012), mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tersangka kasus suap, Amran Batalipu. Ia lantas masuk Gedung KPK.
Amran, yang juga Bupati Buol, Sulawesi Tengah tampak mengenakan baju tahanan KPK, di kepalanya bertengger peci warna hitam dengan ornamen kuning di sekelilingnya.
Ia tak berkata apapun saat turun dari mobil tahanan. Amran hanya melempar senyum ke arah wartawan. Ia segera masuk gedung lantas bertegur sapa dengan beberapa orang.
Amran ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan senilai tiga miliar rupiah atas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Buol. HGU tersebut sedianya ditujukan bagi PT Hardaya Inti Palntation, milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.