Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mantan Kadispora Riau Diperiksa Lagi

KPK kembali memeriksa tersangka kasus penyuapan anggota DPRD Riau Lukman Abbas, Selasa (7/8/2012).

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus penyuapan anggota DPRD Riau Lukman Abbas, Selasa (7/8/2012).

Lukman, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, diduga menyuap sejumlah anggota DPRD setempat, untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2000.

Perda terkait penambahan anggaran pembangunan lapangan tembak, untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Lukman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Juni lalu. Kini, ia ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Selain Lukman, KPK telah menetapkan tersangka lain, yaitu anggota DPRD Riau Faisal Aswan, M Dunir, dan Taufan Andoso Yakin. Juga, dua pegawai dari perusahaan swasta, yakni Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas