Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gondo dan Yani Diperiksa Sebagai Saksi

Dalam pemeriksaan kali ini, keduanya diperiksa sebagai saksi. Belum diketahui kesaksian tersebut ditujukan bagi siapa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Operasi PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono, dan General Manager Supporting PT HIP Yani Anshori, Rabu (8/8/2012).

Dalam pemeriksaan kali ini, keduanya diperiksa sebagai saksi. Belum diketahui kesaksian tersebut ditujukan bagi siapa.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Gondo Sudjono tiba di Gedung KPK. Sekitar 15 menit kemudian, rekan Gondo, Yani Anshori menyusul.

Mereka berdua mengenakan baju tahanan KPK dan diangkut mobil KPK. Tak ada pernyataan apapun dari keduanya. Baik Gondo maupun Yani langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

Mereka berdua diperiksa terkait kasus pemberian hadiah kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Sebelumnya, KPK menetapkan Gondo dan Yani sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.

Yani tertangkap tangan di kediaman Amran pada 26 Juni. Sehari kemudian, KPK menangkap Gondo di Bandara Soekarno-Hatta.

Rekomendasi Untuk Anda

Suap diduga terkait pemberian hak guna usaha (HGU) untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit PT HIP di Buol, Sulawesi Tengah. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas