Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK akan Tahan Hartati Murdaya

KPK resmi menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka suap Bupati Buol. Hartati bisa jadi akan ditahan oleh KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka suap Bupati Buol. Hartati bisa jadi akan ditahan oleh KPK.

"Bila diperlukan oleh penyidik atau kasusnya sudah mendekati rampung, yang bersangkutan Insya allah akan ditahan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Rabu (8/8/2012).

Hartati bakal diperiksa lagi oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah KPK menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan dugaan kuat Hartati bertindak sebagai pemberi suap.

Suap senilai Rp 3 miliar diduga terkait permohonan hak guna usaha (HGU) pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Hartati. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas