Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chairul Tanjung Penentu Nasib Hartati Murdaya

Pengusaha Hartati Murdaya Poo resmi berstatus tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan

zoom-in Chairul Tanjung Penentu Nasib Hartati Murdaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pemimpin Trans Corp, Chairul Tanjung, menandatangani buku berjudul Chairul Tanjung Si Anak Singkong, dalam acara peluncuran buku tersebut di Toko Buku Gramedia Matraman, Jakarta, Senin (2/7/2012). Buku mengenai autobiografi Chairul Tanjung tersebut disusun oleh Tjahja Gunawan Diredja. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya Poo resmi berstatus tersangka dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Menyusul statusnya tersangka oleh KPK tersebut, pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu terancam di depak sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, kebijakan tentang keanggotaan KEN ditentukan oleh KEN sendiri. "Saya telah berkonsultasi dengan Ketua KEN Chairul Tanjung. Kebijakan anggota KEN ditentukan KEN," katanya Rabu (8/8).

Sesegera mungkin, Chairul Tanjung akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan perihal status Hartati. Selanjutnya hasil keputusan akan disampaikan ke Presiden.

Sebagai informasi, KEN merupakan bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpres No 31/2010. KEN bertugas melakukan kajian masalah ekonomi nasional, regional dan global.

Selain itu, KEN bertugas untuk memberikan saran dalam rangka percepatan pembangunan perekonomian nasional kepada Presiden.

Melalui Perpres No 22 tahun 2012, SBY merubah susunan keanggotaan KEN, ada nama baru yang masuk daftar, yaitu Prof. Dr. Didik J. Rachbini. Sementara itu, Faisal H. Basri, H.S. Dillon, dan Sharif C. Sutarjo tidak lagi menjabat sebagai anggota KEN.

Berita Rekomendasi

Jika mengacu Perpres itu, maka susunan keanggotaan KEN yakni Chairul Tanjung, Wakil Ketua Chatib Basri, dan Sekretaris Aviliani. Anggota adalah: Ninasapti Triaswat, Umar Juoro, Christianto Wibisono, John A. Prasetio, Didik J. Rachbini, T.P. Rachmat, Hartati Murdaya, James T. Riady, Raden Pardede, Djisman S. Simanjuntak, Pieter Gontha, Hermanto Siregar, Chris Kanter, Irzan Tandjung, Badia Perizade, Syafifi Antonio, Erwin Aksa, Sandiaga S. Uno, dan Purbaya Yudh Sadewa.

Namun paling anyar, ternyata Didik J Rachbini ikut dalam kandidat calon wakil Gubernur DKI mendampingi MS Hidayat. Kemudian Chatib Basri diangkat menjadi Kepala BKPM.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas