Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Agung Masih Terus Memburu Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) masih terus memburu buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra yang kabur ke luar negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) masih terus memburu buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra yang kabur ke luar negeri. Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dihubungi wartawan, Kamis (09/08/2012), mengatakan hingga kini belum ada kepastian mengenali posisi pasti Djoko.

Mantan Direktur Era Giat Prima ini meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkaranya.

MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.

Djoko diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia, sehingga ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.

Menurut Darmono, kini otoritas Papua Nugini masih terus membicarakan kasus Djoko Tjandra yang diduga lari ke negara tersebut. Pihak Indonesia kata Darmono melalui duta besar Indonesia untuk Papua Nugini, akan diberitahu setelah pembahasan selesai. "Sampai sekarang kita masih menunggu," tandasnya.

Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas