Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Amran Hanya Tersenyum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu untuk kali kedua dalam minggu ini.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Diperiksa KPK, Amran Hanya Tersenyum
DOK
Amran Batalipu 

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu untuk kali kedua dalam minggu ini. Ia adalah tersangka dalam kasus suap Buol.

Amran datang ke KPK sekitar jam 9.00. Ia tak mengucapkan satu kata pun saat ditanya wartawan. Amran langsung masuk ke dalam gedung. Seperti biasa, ia hanya tersenyum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan senilai tiga miliar rupiah atas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Buol. HGU tersebut sedianya ditujukan bagi PT Hardaya Inti Palntation (PTHIP) milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Rabu (8/8/2012), KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus ini, sehingga ada empat tersangka yang telah diumumkan secara resmi oleh KPK. Selain Amran dan Hartati, ada Gondo Sudjono dan Yani Anshori, anak buah Hartati di PTHIP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas