Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Klaim Sudah Periksa Ratusan Saksi Kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil terpidana mantan Ketua KPK, Antasari Azhar untuk dimintai keterangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil terpidana mantan Ketua KPK, Antasari Azhar untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus bailout Bank Century.

Sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan itu secara mengejutkan mengeluarkan testimoni bahwa dirinya pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat yang membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"Mengenai pernyataan Pak Antasari, masih sedang didalami prosesnya. Belum ada kesimpulan apakah Antasari akan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Kendati demikian, Johan menegaskan KPK telah memperoleh kemajuan dalam penyelidikan kasus Century. Kemajuan itu ditandai dengan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak ratusan orang.

"Century itu sudah ratusan (orang yang diperiksa). Lebih banyak dari Hambalang," tegas Johan.

Namun diakuinya, dalam mengusut kasus ini, KPK masih menemui kesulitan. Hal itu, terbukti dari perkembangan terakhir mengenai laporan hasil audit forensik BPK mengenai kucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century itu belum dapat disimpulkan tindak pidananya.

"Dari situ belum bisa disimpulkan serta merta KPK naikkan ke penyidikan," tandas Johan.

Rekomendasi Untuk Anda

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas