Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berencana Panggil Antasari Soal Century

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bail out Bank Century

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Berencana Panggil Antasari Soal Century
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (tengah), dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen berbincang saat pernikahan putri Antasari, Andita Dianoctora, di kediaman mempelai wanita Perumahan Les Belles Maisons, Tanggerang, Banten, Jumat (9/3/2012). Baru-baru ini Antasari mengungkapkan adanya keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bail out Bank Century pada tahun 2008. 

Atas informasi penting tersebut, KPK berencana meminta keterangan dari Antasari guna penyelidikan kasus Century yang sedang dilakukannya.

"Ya kalau diperlukan ya. Ingat, kalau diperlukan KPK bisa saja memintai keterangan dari beliau (Antasari)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (10/8/2012)malam.

Meski begitu, lanjut Johan pihaknya tidak serta-merta akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Antasari dengan segera. Karena, itu tergantung dari kebutuhan tim penyelidik yang menangani kasus ini.

Seperti diketahui, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait: Skandal Century

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas