Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tak Perlu Berunding dengan Polisi dalam Kasus Korlantas

KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra mengatakan bahwa KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Untuk itu, tidak perlu lagi berunding dengan polisi.

"Jadi segera saja bekerja. Alat bukti yang ada itu dimanfaatkan untuk bongkar kasus ini," ujar Saldi Isra kepada wartawan usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012).

Saldi Isra mengatakan, KPK juga harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa lembaganya dapat menahan tekanan-tekanan. Menurutnya, jika kasus ini terungkap, maka setapak demi setapak wajah penegakan hukum di Indonesia bisa berubah.

"KPK juga harus ambil sikap tegas. Kalau mereka (Kepolisian) tidak mau tunduk dengan KPK, ya KPK jalan sendiri dong," kata Saldi.

Selain itu, Saldi Isra juga mengatakan bahwa UU KPK tidak perlu direvisi sejauh ini. Sebab, dikhawatirkan akan ada agenda terselubung ketika merevisi UU tersebut. (*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas