Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pidato Kenegaraan SBY Rawan Diinterupsi DPR

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menegaskan pidato Kenegaraan Presiden SBY 16 agustus mendatang di DPR rawan diinterupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA -  Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menegaskan pidato Kenegaraan Presiden SBY 16 agustus mendatang di DPR rawan diinterupsi oleh Anggota DPR.

"Anggota DPR akan mempertanyakan sengketa Polri dan KPK dalam kasus kasus simulastor SIM Polri," kata Martin kepada Tribunnews.com, Minggu (12/6/2012).

Memang sudah menjadi konvensi kenegaraan, setiap tanggal 16 Agustus, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan didepan Sidang Paripurna DPR dan DPD.  Pada Kamis 16 Agustus 2012 y Presiden juga dipastikan akan berpidato, menyampaikan usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah selama satu tahun ini diberbagai sektor.  "Salah satu tentunya di bidang hukum, kata Martin.

Dikatakan kasus korupsi yang banyak menjerat pejabat pemerintah di pusat dan daerah diharapkan akan disampaikan Presiden.  "Banyak orang bertanya-tanya mengapa lebih separuh jumlah Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia terjerat kasus korupsi?" kata Martin.

Lanjut Martin bagaimana modus persekongkolan eksekutif dan legislatif, dan juga BUMN terjadi selama ini dan baru belakangan terdeteksi Presiden.  "Tentu yang paling menarik ingin didengar anggota DPR/DPD adalah bagaimana Presiden menyampaikan tentang sengketa Polri dan KPK dalam memperebutkan penyidikan kasus korupsi simulator SIM," katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini kalau sampai dalam minggu depan ini, Polri dan KPK belum mencapai kesepakatan dalam mencari jalan keluar yang pas untuk menanganinya, bisa jadi Presiden tidak akan menyinggungnya dalam pidatonya.

"Disini saya khawatir, bila tiba-tiba ada seorang anggota DPR yang merasa tidak puas atas pidato Presiden tersebut tiba-tiba mengin terupsinya dan menanyakan pada  Presiden mengapa tidak mengambil prakarsa yang serius untuk mengarah kan Polri dan KPK agar tidak berebut wewenang dalam mengusut kasus korupsi tersebut," katanya. (Aco)

Rekomendasi Untuk Anda

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas