Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi Penggunaan Anggaran Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian hadiah penggunaan anggaran di Kementerian Agama RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan Agus Nia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus pemberian hadiah penggunaan anggaran di Kementrian Agama RI.

Sejumlah saksi yang diperiksa KPK adalah pegawai Bank Bukopin Yuniar Safriana, Ali Djufri, Kepala Subdirektorat Kepenghuluan Mashuri, Sekretaris Direktur Jenderal Abdul Karim, dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari.

Sebelumnya, Mashuri, Abdul Karim, dan Jauhari sempat diperiksa KPK terkait pengadaan Al Quran.

Sementara itu, sejak Selasa (7/8/2012) lalu, Kementerian Agama sudah memberhentikan sementara Abdul Karim dan Ahmad Jauhari.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas