Apa Alasan Angie Dipindah ke Rutan Pondok Bambu?
Nasrullah tidak menjelaskan apa alasan lain dipindahkannya Angie ke rutan Pondok Bambu.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Agus Nia
TRIBNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke Rutan Pondok Bambu.
Pasalnya, masa penahanan Angie telah berakhir dan harus dikeluarkan dari rutan. Sebelumnya, Angie ditahan di Rutan KPK sejak tanggal 27 April 2012 lalu.
"Karena pemindahan itu, Angie meminta kepada JPU kalau bisa pemindahannya, setelah dia mengikuti kultum tausiyah ba'da zhuhur hari ini," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah.
Namun, Nasrullah tidak menjelaskan apa alasan lain dipindahkannya Angie ke rutan Pondok Bambu.
"Alasan perpindahan mohon ditanyakan kepada jaksa penuntut umum," kata Nasrullah.
Putri Indonesia tahun 2001 itu diduga telah menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora.
Ia juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas universitas negeri di Kemendikbud.