Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Minta Lembaga Pemantau Terlibat di Semua Tahapan

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dari segi lembaga pemantau, Pemilu 2014 berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dari segi lembaga pemantau, Pemilu 2014 berbeda dengan pemilu sebelumnya.

"Ini merupakan terobosan yang kami lakukan, di mana proses pendaftaran dan penetapan agregrasi (pengumpulan) terhadap pemantau, baru dilakukan berdekatan dengan proses pemungutan suara," ujar Husni saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2012).

Karena itu, lanjutnya, pemantau diharapkan bisa berpartisipai, dan tak hanya fokus pada satu tahapan tertentu, misalnya di pemungutan suara.

"Tapi, seluruh tahapan ini diikuti dengan baik, kemudian ada kontribusi untuk perbaikan kualitas pemilunya," tutur Husni.

Selain lembaga pemantau dari masyarakat, Pemilu juga diawasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

"Bedahnya Bawaslu itu formal dibiayai oleh negara. Pemantau itu partisipasi masyarakat dibiayai oleh masyarakat. Buat yang lain-lain mereka sama," jelasnya.

Pendaftaran pemantau pemilu secara resmi dibuka mulai hari ini hingga 24 April 2014, atau tujuh hari sebelum pemungutan suara. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas