Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dir IV Mabes Polri Ungkap Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah

Setelah menemukan barang tersebut, kemudian petugas menelusiri asal pengirim barang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV Narkotika Mabes Polri menangkap sindikat peredaran narkoba dalam dan luar negeri yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.

"Senin, 2 Juli 2012 lalu ditemukan enam bungkus plastik berisi Ketamine yang tersimpan dalan 1 koli pempers dewasa oleh petugas Bea Cukai bandara Hang Nadim, Batam," ujar Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Anjan Pramuka Putera, di Kantor Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Kamis (16/8/2012).

Anjan menjelaskan keenam bungkus Ketamine yang merupakan bahan baku pembuat Shabu ini diketahui saat petugas bea cukai bandara melakukan pemeriksaan melalui X-ray.

"Petugas melaporkan temuannya ke polda Kepri, disana dites hasilnya dipastikan kalau serbuk putih tersebut mengandung Ketamine," katanya.

Setelah menemukan barang tersebut, kemudian petugas menelusiri asal pengirim barang. Setelah diselidiki, ternyata barang haram tersebut dikirim dari sebuah perusahaan ekspedisi yang berbasis di Singapura.

"Perusahaan itu bernama BBE Express PTE LTD, disitu tertera pengirimnya bernama Mr. Rajendran WNA asal Malaysia," bebernya.

Anjan mengatakan, narkoba seberat 4,5 kilogram ini berasal dari Malaysia dan hendak digunakan untuk memproduksi Sabu di Indonesia dalam jumlah besar. "Kalau dirupiahkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 2 miliar," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas