Antasari Azhar Dapat Remisi
Dari seluruh warga binaan di Indonesia, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menerima remisi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT Ke-67 RI.
Dari seluruh warga binaan di Indonesia, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menerima remisi.
"Ya, Antasari mendapatkan remisi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin usai pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2012).
Namun, Sihabuddin tidak mengetahui berapa bulan remisi yang diperoleh mantan Ketua KPK yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
"Kalau berapa bulannya saya kurang tahu. Intinya, yang tidak mendapatkan letter F (Narapidana yang melanggar disiplin), tidak bisa diusulkan mendapatkan remisi," kata Sihabuddin.
Tahun ini, sebanyak 58.595 narapidana diberi remisi dalam rangka peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 2012. Sebanyak 48.988 warga binaan mendapatkan pengurangan sebagian dan 793 warga binaan mendapatkan kebebasannya.