Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Begini Jejak Rekam Hakim Adhoc HK

sebelum berprofesi sebagai hakim adhoc yang ditempatkan di Pontianak, HK adalah seorang advokat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sama seperti KJM, sebelum berprofesi sebagai hakim adhoc yang ditempatkan di Pontianak, HK adalah seorang advokat.

Keluarganya tinggal di Semarang, Jawa Tengah. Ia dan KJM tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama pengusaha di pelataran parkir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jumat (17/8/2012).

Kepala Divisi Monitoring Kinerja Penegak Hukum KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto kepada Tribun mengenal dengan sosok HK. Ia pernah satu kuliah dengan HK di Universitas 17 Agustus Semarang. Saat menjadi advokat, HK dikenal pandai melobi berbagai pihak yang terkait urusan kliennya.

"Mungkin ini terbawa saat dia jadi hakim. Dia penah bilang ke saya, banyak kenalan di Mahkamah Agung. Waktu mau jadi hakim adhoc tipikor dia minta restu lewat saya, sms dan nelpon kepada saya. Saya bilang, kalau kamu nakal akan disikat. Dia nakal dan terbawa-bawa juga akhirnya," ujar Eko.

Eko mengaku tidak mengetahui pasti kenapa temannya HK ditangkap bersama KMJ. Seingatnya, HK datang ke Semarang karena memang mudik. Ia menyangka HK ikut mengurus perkara dugaan korupsi APBD 2006-2008 senilai Rp1,9 miliar dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M Yaeni. Hakim anggota untuk perkara ini adalah KMJ.

"Kemungkinan penangkapan ini ada kaitan dengan kasus korupsi di Grobogan. Yang ditangani KMJ satu kasus bansos dan satu ketua DPRD M Yaeni. Untuk kasus M Yaeni tinggal putusan saja. M Yeni sangat kenal dengan HK. Keduanya teman satu angkatan," terang Eko yang menjelaskan bahwa status M Yaeni hanya tahanan kota berkat Kartini.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas