Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tipikor Pontianak Ikut Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim yang diduga menerima

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Hakim Tipikor Pontianak Ikut Ditangkap KPK
AFP/JUNI KRISWANTO
Pemimpin Syiah di Sampang, Tajul Muluk (tengah) menjalani Sidang Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur.Kamis (12/7/2012) PN Sampang memvonis Tajul Muluk alias Ali Murtadho asal Desa Nangkernang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Dua tahun penjara dengan dakwaan Dugaan penodaan agama. (AFP PHOTO/Juni Kriswanto) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim yang diduga menerima penyuapan. Operasi tersebut dilakukan di kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dua hakim yang ditangkap dalam OTT itu merupakan Hakim Ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi, yang berinisial KJM dan HK. Selain itu satgas KPK juga mengamankan seorang pihak swasta berinisial SD.

KJM merupakan Hakim Tipikor Semarang, sedangkan HK adalah Hakim Tipikor Pontianak. Sedangkan SD merupakan orang suruhan yang tengah menjalankan proses hukum di Pengadilan Tipikor semarang.

"Pemberian sesuatu diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan menyangkut seseorang pejabat daerah. Namun, ini masih dikonfirmasi," ujar Bambang dalam konferensi pers, di kantornya, Jumat (17/8/2012).

Lebih jauh dipaparkan Bambang, keduanya ditangkap di pelataran parkir PN Semarang pada Jumat pukul 09.30 Wib dengan nilai barang bukti Rp100 Juta lebih. Namun, jumlah pastinya masih dihitung.

Saat ini, ketiganya masih diperiksa di Kota Semarang untuk diketahui lebih jauh keterlibatannya. Ketiganya pun dijadwalkan akan diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat petang menggunakan salah satu pesawat komersil domestik.

Penelusuran Tribunnews.com, hakim HK pemilik nama lengkap Heru Kisbandono. Kemudian Hakim KMJ merupakan Kartini Juliana Mandalena Marpaung. Sementara SD yang memiliki nama lengkap Sri Dartutik merupakan orang suruhan Ketua DPRD yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait: KPK Tangkap Hakim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas