Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Hakim dan Penyuapnya di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Tangkap Hakim dan Penyuapnya di Semarang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Buol Amran Batalipu (dua kiri) digiring masuk ke kantor KPK Jakarta Selatan, oleh penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran ditangkap di Buol oleh KPK diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim. Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

''Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang,'' kata petugas KPK yang enggan disebut namanya, Jumat (17/8/2012). Belum ada informasi siapa hakim yang ditangkap KPK dan berapa nilai suapnya.

Saat dikinfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dipastikan akan dijelaskan pimpinan KPK  dalam keterangan pers.

Sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang hakim. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari.
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas