KPK Tangkap Hakim dan Penyuapnya di Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim. Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
''Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang,'' kata petugas KPK yang enggan disebut namanya, Jumat (17/8/2012). Belum ada informasi siapa hakim yang ditangkap KPK dan berapa nilai suapnya.
Saat dikinfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dipastikan akan dijelaskan pimpinan KPK dalam keterangan pers.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang hakim. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari.
(Edwin Firdaus)