Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Apresiasi KPK Tangkap Hakim PN Tipikor Semarang

pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap para hakim pengadilan tipikor daerah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KY Apresiasi KPK Tangkap Hakim PN Tipikor Semarang
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Yudisial apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap hakim-hakim 'nakal' yang telah menyalahgunakan kewenangannya.

Seperti penangkapan hakim adhoc HK dan KJM di Semarang. KY menyesalkan adanya tindakan tak terpuji dari oknum hakim tersebut.

"Peristiwa ini dijadikan momentum oleh lembaga peradilan untuk memperbaiki diri," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/8/2012).

Sebanarnya, lanjut Asep, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap para hakim pengadilan tipikor daerah.

Berdasarkan pemantauan itu, KY ungkapnya telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung dan meminta untuk segega mengambil tindakan sesuai kewenangan yang ada kepada beberapa hakim PN Tipikor Semarang.

Salah satunya dengan menggandeng KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan hari ini.

"Maka degan adanya tangkap tangan tesebut, KY meminta MA memberhentikan sementara scepatnya hakim tekait, dan menghentikan hak-haknya sebagaimana telah diatur dalam peraturan peraturan perundang-undangan," tandas Asep.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas