Neneng Terancam Lebaran di RS karena Kena Muntaber
Sehari jelang Hari Raya Idul Fitri, tersangka kasus proyek PLTS Neneng Sri Wahyuni, kembali dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta, Sabtu.
Penulis:
Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari jelang Hari Raya Idul Fitri, tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni, kembali dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta, Sabtu (18/8/2012) pagi.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa istri Muhammad Nazaruddin ke rumah sakit, lantaran penyakit lamanya di bagian perut kambuh.
"Iya, sakit muntaber lagi. Bu Neneng dibawa ke RS Polri Kramatjati jam 08.00 lewat. Saya tidak ikut, tapi ada staf saya yang mendampinginya di rumah sakit," ujar Elza Syarief, kuasa hukum Neneng, saat dihubungi Tribun.
Menurut Elza, sebenarnya ia sudah mengusulkan ke pihak KPK agar Neneng dirawat di rumah sakit, setelah mengalami gangguan pencernaan sejak Jumat (17/8/2012) kemarin. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.
"Sekarang, setelah muntaber-muntaber begini baru dibawa ke rumah sakit," keluhnya.
Neneng sebelumnya juga pernah dilarikan ke RS Polri karena diare pada 7 Juli. Belum diketahui apakah Neneng harus dirawat atau tidak karena penyakitnya kali ini.
"Ya, saya masih menunggu kabar juga dari yang di rumah sakit," cetusnya.
Neneng yang sempat beberapa bulan buron di luar negeri, diketahui menjadi tersangka atas tuduhan menerima aliran duit Rp 2,2 miliar dari proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2011, senilai Rp 8,9 miliar. (*)
BACA JUGA
- Waspadai Aksi Kejahatan di Bandara Soetta Saat Sore Hari
- Alasan KPK Enggan Periksa Irjen Djoko Saat Ini
- Banjir Bandang di Aceh Tenggara, Enam Orang Hilang
- Kapolri : Kemacetan di Pantura Karena Disiplin Petugas Turun