Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Tuhan Malah Korupsi

KY, MA dan KPK ujarnya, harus berkolaborasi untuk memonitoring setiap putusan yang dibuat oleh hakim

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Wakil Tuhan Malah Korupsi
net

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy mengapresiasi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pelataran parkir Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

Ketiga tersangka yang ditangkap itu yakni Kartini Juliana Mandalena Marpaung selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Heru Kisbandono selaku Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Pontianak, dan seorang pengusaha Sri Dartutik.

"Astaghfirullahhaladzim, banyak ulat di daun trembesi, akar tak bisa
menahan abrasi. Katanya puasa dibulan suci, masih saja korupsi. Saya tak habis pikir,  bulan suci waktunya orang beribadah dan mohon ampun, ini kok malah korupsi," sindir Aboebakar, Sabtu dalam rilisnya, Sabtu (18/8/2012).

"Apalagi, pelakunya para hakim, mereka katanya wakil Tuhan di muka bumi ini, kok malah begini (korupsi). Saya mengapresiasi kerja KPK, meskipun yang lain sudah sibuk mudik, para staff KPK masih konsentrasi melakukan perburuan koruptor,
mereka patut diacungi jempol," katanya lagi.

Ditegaskan, ada trend para hakim tipikor yang membebaskan para koruptor, sebenarnya berlaku tidak profesional dan menerima suap. Hal ini harus menjadi perhatian khusus. KY, MA dan KPK ujarnya, harus berkolaborasi untuk memonitoring setiap putusan yang dibuat oleh hakim-hakim yang terindikasi nakal tersebut.

"Tangkap tangan seperti ini akan dapat menjadi pelajaran dan shock therapy buat
yang lain, asal mereka nanti dituntut yang berat dan jangan sampai
divonis ringan. Mereka kan hakim, ini kan mempermainkan keadilan,  sama saja mempermaikan amanah Tuhan," tegas Aboebakar.

Disisi lain, sambungnya lagi, perekrutan hakim adhoc harus lebih selektif lagi. "Jangan hanya menjadi pemadam kebakaran, hanya bereaksi setelah kejadian, ini harus dituntaskan sejak awal, yaitu sejak perekrutan, kita harus benahi model perekrutan hakim adhoc tersebut," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas