Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham Tak Buru-buru Perketat Remisi bagi Koruptor

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengungkapkan dirinya tidak terburu-buru untuk memperketat lagi remisi terhadap warga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengungkapkan dirinya tidak terburu-buru untuk memperketat lagi remisi terhadap warga binaan atau terpidana koruptor.

"Tidak boleh ada target-targetan," ujar Amir saat menggelar open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012).

Menurut Amir, merevisi kembali PP nomor 28 tahun 2006 tentang Hak Warga Binaan yang mengatur tentang remisi tidak mudah sehingga memerlukan waktu untuk membahasnya.

"Itu proses, yang seperti itu tidak bisa instan dan cepat, sedang berjalan," kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi diantara lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang pada intinya kedua instansi tersebut mendukung pengetatan remisi terhadap koruptor.

"Dan tentunya juga presiden sendiri telah mengarahkan dari awal supaya ada pemberlakuan yang lebih ketat di dalam remisi terhadap pelaku pidana tertentu," kata Amir.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas