Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR akan Panggil Komnas HAM dan Polri

Anggota Komisi III DPR RI akan mengusulkan untuk segera memanggil Komisi Nasional Hak AM dan Kepolisian RI,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI akan mengusulkan untuk segera memanggil Komisi Nasional Hak AM dan Kepolisian RI, terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada beberapa waktu yang lalu.

Demikian dikatakan anggota komisi hukum dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, ketika ditemui wartawan di kediaman Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto, di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012) malam.

Akan tetapi, Nudirman belum bisa memastikan kapan tepatnya Komisi III akan melakukan pemanggilan tersebut.  "Memang, saat masuk masa sidang (DPR) ini, selesai lebaran, kita akan lakukan itu. Tanggalnya belum. Kita harus rapat Pleno dulu," kata dia.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan momen masa sidang DPR saat ini, yang baru dimulai pada tanggal 16 Agustus kemarin, untuk mengingatkan kepada pihak Kepolisian RI agar melakukan reformasi internal.

"Terkait kasus di Ogan Ilir, Mesuji, Pasaman, Maligi, Bima, dan sebagainya, itu salah satu momen penting bagi kita, untuk kembali mengingatkan kepada Polri, untuk mereformasi diri," terang Nudirman.

Dalam kasus-kasus yang disebutkan Nudirman tersebut memang disinyalir terdapat dugaan pelanggaran HAM, yang telah dilakukan oleh Kepolisian RI. Pasalnya, ketika terjadi bentrokan antara polisi dengan warga di sejumlah daerah itu, menimbulkan korban jiwa dari pihak masyarakat.

Kasus terakhir yang terjadi adalah bentrokan antara warga dengan aparat Brimob di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dimana jatuh korban jiwa seorang anak berusia 12 tahun yang tertembak di bagian kepala.


(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas