Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Nonaktifkan Dua Hakim Pengadilan Tipikor

Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in MA Nonaktifkan Dua Hakim Pengadilan Tipikor
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Bahkan, jika hakim terbukti bersalah di pengadilan, MA akan langsung memecat keduanya.

"Yang pasti hari ini dikeluarkan SK pemberhentian sementara dua hakim adhoc. Kalau mereka terbukti bersalah, maka akan kami pecat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi salah satu media nasional, Kamis (23/8/2012). (*)

BACA JUGA


Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas