Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Suap Anggaran Proyek Alquran Kecelakaan

Tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran, Dendy Prasetya mengalami kecelakaan. Hal itu dikemukakan Pengacara Dendy,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tersangka Suap Anggaran Proyek Alquran Kecelakaan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (tengah) dan juru bicara dan adik ipar Muhammad Ismail (kiri), Irsyad (kanan), menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran, Dendy Prasetya mengalami kecelakaan. Hal itu dikemukakan Pengacara Dendy, Erman Umar saat bertandang ke kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

"Pak Dendy kecelakaan. Jatuhnya Juli lalu sebelum Ramadan," kata dia.

Karena itu, lanjut Erman, pihaknya meminta KPK agar tidak melakukan pemeriksaan terhadap Dendy, paling tidak sampai September ini. Sebab melihat kondisi Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu yang tidak mungkin menjalani pemeriksaan.

"(Tunggu) sampai sembuh. Kaki kanannya patah dan bagian bawahnya dijahit. Lututnya juga bergeser," kata Erman.

Erman menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK beberapa waktu yang lalu perihal kecelakaan yang dialami Dendy. Dalam surat itu dijelaskan, ia tidak dapat memenuhi panggilan KPK kala itu, karena masih dalam proses penyembuhan.

"Tapi saat tidak datang memenuhi panggilan minggu lalu, Dendy dikatakan seolah-olah tidak hadir karena mangkir. Ini kami antarkan surat dan fotonya lagi. Masih belum bisa datang ke KPK karena masih dalam proses penyembuhan," terang Erman.

Dendy ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2010-2012.

KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dendy pada tanggal 15 Agustus 2012 lalu. Namun kala itu, Dendy tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan apapun.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas