Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bambang Widjojanto Mundur dari Kasus Century

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mundur dari penanganan penyelidikan kasus dana talangan Bank Centruy.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mundur dari penanganan penyelidikan kasus dana talangan Bank Centruy.

"Soal Century pak Bambang sudah declare tidak menangani," kata Juru Bicara KPK, Johan Budin Senin (27/8/2012).

Namun, Johan mengaku belum menetahui rinci alasan mundurnya Bambang Widjajanto dari penanganan kasus senilai Rp 6,7 Triliun itu.

"Nanti saya akan tanyakan ke pak BW," kata Johan.

Sementara itu, BW, panggilan akrab Bambang sendiri belum membalas konfirmasi yang dikirim ke ponselnya.

Seperti diketahui, beberapa pengamat menilai, lamanya penanganan kasus Bank Century karena Bambang dan pimpinan lain, Busyro Muqoddas. Kedua orang ini, dianggap tersandara oleh kepentingan tertentu.

Kabar beredar Busyro Muqoddas punya utang budi dengan Partai Demokrat. Sedangkan Bambang Widjojanto adalah mantan pengacara LPS.

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas