Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ini Lima Poin Klarifikasi #AdvokatKorup Denny Indrayana

Senin (27/8/2012), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham), Denny Indrayana, menggelar jumpa pers.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (27/8/2012), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham), Denny Indrayana, menggelar jumpa pers. Ia mengklarifikasi kicauannya di Twitter soal advokat yang korup (#advokatKorup).

Ada lima poin yang disampaikan Denny dalam jumpa pers seusai Halal Bi Halal Kemenkuham di Jakarta, Senin (27/8/2012).

Pertama, ia menegaskan bahwa ia tak mengkritik profesi advokat. "Profesi advokat adalah profesi mulia dan kita hormati," kata Denny, Senin (27/8/2012) di gedung kemenkumham, Jakarta.

Kedua, ia meminta maaf pada advokat bersih. "Saya meminta maaf pada para advokat bersih yang melaksanakan tugas advokasinya secara mulia," kata Denny menambahkan.

Ketiga, ia mengajak para advokat bersih untuk menjaga akar profesi advokat yang mulia dari praktek korupsi, seperti menyuap dan menghalalkan segala cara untuk membela kliennya.

Keempat, Denny mengaku ikhlas atas laporan yang diajukan pada polisi perihal kicauannya yang dinilai menghina profesi advokat tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Denny menambahkan, "Saya menerimanya (laporan pada polisi) sebagai bagian dari resiko perjuangan."

Terakhir, ia meminta dukungan dan doa dari  rakyat Indonesia agar tetap kuat dalam menghadapi tantangan demi Indonesia yang lebih bersih.

Selain jumpa pers ini, Denny sudah mengklarifikasi kesalahpahaman ini melalui 24 serial kuliah twitter (kultwit) nya serta melalui kolom yang ia tulis di Harian Sindo edisi Rabu (22/8/2012).

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas