Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Saksi Kasus Hakim Tipikor di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus suap hakim di Pengadilan

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus suap hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2012).

"Ada jadwal pemeriksaan Yaeni dan Suyatmo sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Semarang," kata Johan Budi.

Menurut Johan, salah satu saksi diduga berkaitan dengan kasus suap hakim tipikor.

KPK menangkap dua orang hakim adhoc Tipikor pada 17 Agustus lalu. Kedua hakim tersebut ialah Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono. Mereka diduga terlibat kasus suap untuk mengatur putusan perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni.

Berita Terkait: KPK Tangkap Hakim

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas