Mirwan Amir Disebut Pernah Transfer Uang ke Tina Talisa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal kasus suap
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal kasus suap pembahasan anggaran Wisma Atlet Sea Games yang menjerat Angelina Sondakh.
Dari laporan itu, diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi bahwa ditemukan indikasi adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus Angelina Sondakh itu.
"Ada perkembangan menarik dari laporan PPATK, akan dikembangkan oleh KPK," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Menurut Johan, penyidik menemukan fakta menarik berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
Johan menambahkan penyidik kemungkinan akan menggunakan pasal pencucian uang untuk menelusuri temuan LHA tersebut.
"Sangat terbuka kemungkinan itu," kata Johan dengan menerangkan adanya 18 LHA yang nilainya miliaran rupiah. Namun, tidak semua terkait kasus Angelina Sondakh.
Kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games menyerempet nama baru yang diduga ikut terlibat.
Disebutkan, mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir disebut-sebut pernah mentransfer dana kepada presenter TV berinisial TT. Transfer itu dilakukan beberapa kali pada pertengahan 2011 dengan jumlah mencapai Rp 120 juta.
TT memiliki hubungan kerabat dengan Mirwan Amir karena diperistri Amrinur Octa Jaya. Octa disebut-sebut sebagai adik Mirwan Amir.
Pada pada akhir 2009 hingga awal 2011 Mirwan juga tercatat pernah membeli tiga unit mobil mewah Range Rover tahun 2011 seharga Rp2 miliar, Mercy C200 tahun 2010 seharga Rp600 juta dan tahun 2009 BMW seri X3 seharga Rp 600 juta. Ketiga mobil itu dibeli atas nama suami Tina Talisa yakni Octa.
Baca Juga: